Brebes(Koran
kobar)- Ketua Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), H. Masykuri SPd,
mengatakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menjalankan tugas
pokok dan fungsinya sebagai pembantu KPUD untuk melaksanakan tahapan-tahapan
Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan digelar 07 Oktober 2012.
"Jadi, PPK itu harus benar-benar bisa bekerja
proffesional dan menjaga netralitas. Sebab, netralitas merupakan harga mati
bagi penyelenggara pemilu," kata Ketua KPUD Kabupaten Brebes, H.Masykuri
SPd, usai melantik anggota PPK, di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin 26 Maret
2012.
Menurut Masykuri, dari 17 kecamatan se-Kabupaten
Brebes ada 85 anggota PPK yang dilantik, dengan rincian 73 laki-laki dan 12
perempuan. Dari jumlah tersebut masing-masing kecamatan terdapat 5 anggota PPK.
Selanjutnya,diantara 5 anggota PPK itu, harus segera memilih/menentukan ketua
PPK.
Kemudian, kata Masykuri, sesuai dengan tahapan mulai
27-31 Maret 2012, untuk melaksanakan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara
(PPS) atas nama KPUD Brebes yang dijadwalkan secara serentak akan dilantik
dimasing-masing kecamatan seluruh Kabupaten Brebes pada 9 April 2012 mendatang.
Lebih jauh Masykuri mengatakan, dari 85 anggota PPK
itu, harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan dalam pelantikan.
"Jika ada PPK yang mencoba melenceng dari tugasnya
maka akan diberikan sanksi. Bisa saja, sanksinya diberhentikan dari anggota
PPK," tegasnya.
Terhitung sejak dilantik ini, lanjut Masykuri, maka
mereka harus bekerja melakukan koordinasi dengan camat guna menyiapkan
sekretariat, sekretaris dan staf sekretariat pada Selasa 27 Maret 2012 besok. (Dykky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar