korankobar .com

Selasa, 27 Maret 2012

ANGGOTA PPK HARUS BISA BEKERJA PROFFESIONAL DIDALAM KPU


Brebes(Koran kobar)- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), H. Masykuri SPd, mengatakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pembantu KPUD untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan digelar 07 Oktober 2012.
"Jadi, PPK itu harus benar-benar bisa bekerja proffesional dan menjaga netralitas. Sebab, netralitas merupakan harga mati bagi penyelenggara pemilu," kata Ketua KPUD Kabupaten Brebes, H.Masykuri SPd, usai melantik anggota PPK, di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin 26 Maret 2012.
Menurut Masykuri, dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes ada 85 anggota PPK yang dilantik, dengan rincian 73 laki-laki dan 12 perempuan. Dari jumlah tersebut masing-masing kecamatan terdapat 5 anggota PPK. Selanjutnya,diantara 5 anggota PPK itu, harus segera memilih/menentukan ketua PPK.
Kemudian, kata Masykuri, sesuai dengan tahapan mulai 27-31 Maret 2012, untuk melaksanakan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPUD Brebes yang dijadwalkan secara serentak akan dilantik dimasing-masing kecamatan seluruh Kabupaten Brebes pada 9 April 2012 mendatang.
Lebih jauh Masykuri mengatakan, dari 85 anggota PPK itu, harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan dalam pelantikan.
"Jika ada PPK yang mencoba melenceng dari tugasnya maka akan diberikan sanksi. Bisa saja, sanksinya diberhentikan dari anggota PPK," tegasnya.
Terhitung sejak dilantik ini, lanjut Masykuri, maka mereka harus bekerja melakukan koordinasi dengan camat guna menyiapkan sekretariat, sekretaris dan staf sekretariat pada Selasa 27 Maret 2012 besok. (Dykky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar