Brebes, (Koran Kobar)- Suatu proses
planning, organizing, actuating, controlling (POAC) yang bersifat strategis dan
dilakukan secara berkesinambungan (berkelanjutan) dalam jangka panjang oleh
jajaran manajemen suatu organisasi dengan mengkonsentrasikan diri (FOKUS)
kepada analisis sasaran strategi yang meliputi visi, misi, strategi,
limplementasi dan evaluasi dalam bentuk manajemen strategis.
Sasaran
usulkan LSM BETTER LIFE Yudiono,SE kepada Pemda (Pemerintah daerah) Kab. Brebes
secara seminar diskusi ruang lingkup strategis area evaluasi di aula Pendopo
Kab. Brebes Jawa Tengah, Pada hari Rabu (12/12) yang dihadiri oleh Bupati
Brebes Hj. Idza Priyanti, SE dan para SKPD Se – Kabupaten Brebes. Untuk
menjadikan optimalisasi kinerja pelayanan publik yang efektip, bersih dan
berwibawa antara visi misi strategi dalam bentuk politik, hukum, sosial,
ekonomi dan budaya sehingga dapat membuat kehidupan masyarakat Kab. Brebes yang
adil, makmur, aman serta sejahtera.
Harapan
masyarakat dalam tingkat kondisi ideal Pemda Kab. Brebes untuk layanan,
kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan keamanan terhadap masyarakat harus
lebih ditingkatkan dari tahun 2012 sampai tahun yang akan datang dengan cara
mewujudkan potensi ekonomi Brebes yang dapat dikembangkan melalui pertanian,
perkebunan, perikanan, peternakan, industri, pertambangan, pendidikan,
pariwisata, perdagangan umum, perdagangan eceran, dll. Sehingga Stakeholders
terkait dalam Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, DPRD/DPR, Instansi/Lembaga
lain terkait, Masyarakat, Pelaku Bisnis, Investor, Pemasok, Pelanggan, dll
dapat saling membantu bagi perangkat yang mendukung tercapainya impolementasi
manajemen strategis dalam komitmen kuat dari seluruh jajaran manajemen di
lingkungan pemda Kab. Brebes untuk struktur dan proses menjamin terciptanya
azaz tarif (transparancy, accountability, responsibility, independent and
fairness) melalui implementasi good government governance (GGG) dalam kejelasan
dan kelancaran hubungan kerja, wewenang sampai tangguang jawab antara Bupati,
Gubernur, DPRD dan instansi lain terkait demi ditetapkannya budaya kinerja,
sistem pembinaan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, sistem
pengendalian baik secara internal atau external sehingga terciptalah sistem
penegakkan yang efektip. (Dykky)